Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Juni 2025

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Gratifikasi TKA

Wilfred Manullang - Selasa, 20 Mei 2025 17:50 WIB
171 view
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Gratifikasi TKA
(Foto: Kemnaker)
Ilustrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jakarta(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Selasa (20/5/2025).

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa. Fitroh mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus suap atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA). "Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujarnya.

Penggeledahan di Kantor Kemenaker selesai pada pukul 16.00 WIB. Dikutip kompas.com, para penyidik tak terlihat membawa koper yang biasa digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca Juga:

Namun, mereka membawa beberapa tas ransel berwarna hitam dan abu-abu, kemudian langsung masuk ke mobil hitam. Para penyidik dan polisi meninggalkan Gedung Kemenaker menggunakan tiga unit mobil berwarna hitam.

KPK sudah tetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara tersebut. "Sudah (tersangka), 7 apa 8 (orangnya) ya," kata Fitroh.

Baca Juga:

Namun, KPK belum mengungkap detail kasus yang melibatkan Kemenaker.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tidak tahu soal penggeledahan yang dilakukan KPK.

Noel mengatakan, ia baru saja datang dari Cilegon sebelum menghadiri konferensi pers di Kantor Kemenaker pada Selasa sore. "Gue enggak tahu tuh, gue enggak tahu soal itu. Kan yang pertama gue dari Cilegon, Banten, datang langsung rapat, tadi konpers, udah," ujar Noel. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru