
Wali Kota : Pemuda Berperan Penting Dalam Pembangunan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus untuk melanj
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menanggapi polemik ormas GRIB Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Nusron menyayangkan tindakan ormas GRIB Jaya.
"Pertama sangat disayangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh ormas tersebut," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025) dikutip detikcom
Nusron mengatakan lahan yang diklaim oleh ormas itu belum terbukti milik ahli waris. Dia mengaku akan mengecek lebih lanjut mengenai status lahan tersebut.
Baca Juga:
"Apalagi masalah ini baru dugaan-dugaan belum pernah ada pembuktian karena itu kami dari BPN akan mengecek tentang status tanah tersebut apalagi ini menyangkut BMN, barang milik negara," kata dia.
"Apakah sudah disertifikat apa belum, selama masih tercatat di DJKN itu kami akan anggap sebagai BMN barang milik negara," tandasnya.
Baca Juga:
Diketahui, ormas GRIB Jaya dilaporkan ke polisi setelah menduduki lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Ormas GRIB Jaya bahkan meminta Rp 5 miliar kepada BMKG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dilayangkan salah satu pegawai BMKG pada pada 3 Februari 2025. Adapun keenam terlapor adalah J, H, AV, K, B, dan MY.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menjelaskan, sejak Januari 2024, pihak terlapor memasang plang di lahan tersebut. Dia mengatakan plang tersebut diberi keterangan bahwa lahan itu dalam penguasaan ahli waris.
Sebelum membuat laporan, pelapor sudah memberikan dua kali somasi kepada pihak terlapor. Namun, somasi tidak diindahkan sehingga pihak BMKG memutuskan melapor ke pihak kepolisian.
BMKG melaporkan pendudukan lahan tersebut dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus untuk melanj
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan ikut menandatangani Prasasti Peresmian dan Pemugaran Parhuta
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan turun langsung ke lapangan untuk memimpin pemadaman kebakaran
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang tersangka pengedar narkoba inisial BS (40) ditangkap polisi di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo K
Jakarta(harianSIB.com)Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, telah menunjuk tiga ulama senior sebagai calon penggantinya jika ia t