
Satgas Saber Pungli Era Jokowi Resmi Dibubarkan Prabowo
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang
Bantuan tunai dalam bentuk BSU ini pernah diberikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014-2024) saat masa pandemi Covid-19. Bantuan ini akan mulai disalurkan per 5 Juni 2025.
Baca Juga:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran, bahwa besaran bantuan tunai untuk pekerja ini tak sebesar BSU yang pernah digelontorkan pada 2022 yang kala itu nilainya Rp 600.000.
"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga dikutip dari KONTAN, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga:
Program ini akan menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Meskipun program BSU ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Airlangga memastikan, anggarannya dari APBN sudah dialokasikan.
"Sudah ada (anggarannya). Tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga.
Selain dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah, lanjut dia, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya.
Misalnya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat.
Ada juga paket insentif untuk diskon tarif tol, diskon tarif listrik untuk pelanggan maksimal 1.300 VA, insentif bantuan pangan, hingga insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Ia menyebutkan, pemberian stimulus di pertengahan 2025 ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru, serta Ramadan dan Idul Fitri yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," beber Airlangga. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil pemerasan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) mengalir ke sejumlah
Barus(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Barus Binur Sitanggang, melaksanakan kontrol langsung ke dapur Lapas,
Tebingtinggi(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan HUT ke79 Bhayangkara, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bersama jaj
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan