Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Pertamina Tolak Wartawan Lakukan Konfirmasi

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 17 Juni 2025 20:13 WIB
1.904 view
Pertamina Tolak Wartawan Lakukan Konfirmasi
(Foto: harianSIB.com/Rosianna Anugerah Hutabarat)
Kantor Pertamina Sales Area Retail Sibolga
Tapteng(harianSIB.com)
Memperoleh informasi seluas-luasnya dari badan ataupun pejabat publik merupakan hak setiap warga negara.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disana juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi.

Namun UUD tersebut sepertinya tidak diindahkan beberapa oknum pejabat publik. Begitu pun pihak Pertamina Sales Area Retail Sibolga yang menolak dikonfirmasi oleh Wartawan.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Gunawan Sitanggang, Sekuriti Pertamina Sales Area Retail Sibolga kepada Wartawan SIB News Network, Selasa (17/6/2025) pagi.

Dikatakannya, hal penolakan terhadap wartawan ini merupakan aturan yang diterapkan oleh PT Pertamina yang harus dia laksanakan.

Baca Juga:

"Harus ada surat untuk pertemuan janji, mau secara lisan, atau mau secara SMS, atau mau secara dokumen," ucapnya.

Mendengar penjelasan tersebut, awak media mencoba memperoleh nomor kontak agar dapat meminta konfirmasi via selular. Sekuriti kembali menolak.

Gunawan menyebutkan, jika ingin melakukan konfirmasi, wartawan harus terlebih dahulu melayangkan surat resmi kepada PT Pertamina Medan yang merupakan pimpinan Sales Retail Sarudik.

"Coba pimpinan (PU SIB) saya jumpai, gimana?," lanjutnya.

Hal itu tentu sangat disayangkan, dapat diduga pihak Pertamina Sibolga menutup akses informasi dari masyarakat.

Adapun tujuan kedatangan Wartawan SIB News Network adalah untuk meminta informasi yang seluas-luasnya terkait regulasi penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial khususnya di Kota Sibolga.

Mengingat baru-baru ini viral pemberitaan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh pihak PT Horizon Tapteng sebanyak 2,4 ton di SPBU Raidja Panggabean Utama yang terletak di Kota Sibolga.

Berita ini pun mengundang pertanyaan dari wargaNet "PT sudah bisa ya menggunakan minyak subsidi," petikan akun Facebook Zulkifli Lubis. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru