Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Peringatan! Sumatera Utara Peringkat Pertama Kasus Perdagangan Orang di Indonesia

Tumpal Manik - Kamis, 19 Juni 2025 16:47 WIB
893 view
Peringatan! Sumatera Utara Peringkat Pertama Kasus Perdagangan Orang di Indonesia
Foto harianSIB.com/ Tumpal Manik
Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah
Medan(harianSIB.com)

Sumatera Utara menduduki peringkat pertama di Indonesia sebagai provinsi dengan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbanyak. Hal ini diungkapkan oleh Dirtipid PPA-TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah SIK MSi, saat memberikan penjelasan terkait kasus TPPO di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).

"Untuk tingkat korban TPPO, Sumatera Utara rangking satu," ujar Brigjen Pol Nurul. Ia juga menyebutkan beberapa daerah lain yang banyak mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) selain Sumut, seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT, dengan negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.

Baca Juga:

Brigjen Pol Nurul menjelaskan bahwa korban yang paling rentan menjadi sasaran pelaku TPPO adalah perempuan dan anak-anak, dengan berbagai modus operandi.

Modus Pelaku TPPO Sangat Beragam

Baca Juga:

Modus yang digunakan para pelaku TPPO sangat beragam, meliputi:
-Perekrutan oleh teman untuk memenuhi gaya hidup atau oleh orang dekat/sahabat sebaya.
-Penipuan audisi dengan janji dijadikan artis.
-Penipuan melalui program magang di luar negeri.
-Perekrutan melalui media sosial.
-Melalui "pengantin pesanan" atau kawin paksa/kontrak.
-Penculikan.
-Jeratan utang atau jasa balas budi.
-Pengangkatan atau adopsi anak.
-Bujukan rayu untuk menjadi pembantu rumah tangga melalui PMI.
-Melalui program pertukaran budaya dan beasiswa.

Dari semua modus tersebut, Brigjen Pol Nurul menyebutkan bahwa modus terbesar adalah pengiriman PMI non-prosedural, eksploitasi seksual komersial, dan eksploitasi terhadap anak.

Brigjen Pol Nurul menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk selalu hadir dan menjamin keselamatan serta keadilan bagi seluruh PMI yang menjadi korban TPPO.

"Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu, baik yang dilakukan para perekrut, sponsor, atau iklan di media sosial dengan janji gaji tinggi di luar negeri," tegasnya. Masyarakat harus memastikan keabsahan perusahaan dan adanya kontrak kerja yang jelas untuk menghindari penipuan.

Ia juga meminta peran serta pemerintah daerah untuk menyediakan pelatihan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memiliki kompetensi.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru