Kamis, 01 Mei 2025

Jual Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Redaksi - Jumat, 18 November 2022 15:39 WIB
465 view
Jual Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN:  L bersama barang bukti sabu diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (16/11/2022)
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai mengedarkan sabu, pria inisial L (41), dibekuk polisi di pinggir Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (16/11/2022) dini hari.

Informasi dihimpun, L warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara itu, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, setelah adanya laporan terlibat peredaran sabu.

"Laporan itu kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap L tak jauh dari kediamannya saat berdiri di pinggir Jalan Nagur," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (18/11/2022).

Dari penangkapan itu, kata dia, petugas mengamankan barang bukti handphone dan uang tunai.

Setelah diinterogasi, L mengaku ada menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Nagur.

Kemudian, petugas menggeledah rumah L dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 paket sabu seberat 22,45 gram.

Rusdi menerangkan, barang haram itu diperoleh L dari seorang pria warga Kota Medan berinisial A. Namun saat petugas melakukan pengembangan, A tidak ditemukan.

"Tersangka bersama seluruh barang bukti telah diboyong ke Polres Pematangsiantar, untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Narkoba," kata Rusdi. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru