Kamis, 13 Februari 2025

2 Bulan Kasus Kematian MHS Tidak Kunjung Tuntas Ibu Korban Lapor ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI di Jakarta

Rickson Pardosi - Selasa, 30 Juli 2024 16:24 WIB
249 view
2 Bulan Kasus Kematian MHS Tidak Kunjung Tuntas Ibu Korban Lapor ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI di Jakarta
(Foto LBH Medan)
Foto Bersama: Lenny Damanik (no 4) dari kiri didampingi Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra SH MH (no 3 ) dari kiri bersama jajaran staf berfoto bersama usai melaporkan kasus kematian anaknya MHS ke Komnas HAM Jakarta, Senin (30/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Merasa tidak kunjung mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait Laporannya di Denpom I/5 Medan, ibu korban Lenny Damanik didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Sahputra SH MH, membuat laporan secara langsung ke Komnas HAM,Komnas Perempuan dan KPAI di Jakarta, Senin (29/7/2024). Dengan laporan itu, ibu korban berharap kasus yang menimpa anaknya MHS (15) yang tewas diduga dianiaya oknum TNI dapat diusut tuntas. Dan meminta Panglima TNI dan Presiden untuk memperhatikan kasus tersebut.

Dijelaskanya, kasus yang menimpa anaknya MHS (15 Tahun) diduga akibat dianiaya oknum TNI pada 24 Mei 2024 di Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung, tepatnya berdekatan dengan SMP Negeri 29 Medan. Dugaan penganiayaan itu bermula saat korban sedang duduk-duduk dekat jembatan rel kereta api (antara tembung dengan perumnas) dan melihat adanya tawuran antar kelompok remaja.

Mendengar adanya tawuran itu, petugas dari Babinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP turun kelokasi melakukan penertiban. Saat melakukan penertiban itu, kerumunan orang berlari ke arah korban MHS. Tiba tiba seorang petugas keamanan diduga oknum TNI menangkap dan memukul bagian leher korban hingga jatuh ke bawah jembatan rel kereta api. Akibat pukulan itu, dada, kaki, tangan lembam serta kepala korban berdarah. Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia

Baca Juga:

Ibu korban Lenny Damanik, yang merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya MHS membuat laporan polisi di Polsek Medan Tembung dan mengarahkan ibu korban membuat laporan di Detasemen Polisi Militer I/5 (Denpom) karena diduga ada keterlibatan oknum TNI.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor TBLP-58/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024 di Denpom I/5 Medan terkait laporan tersebut ibu korban, sejumlah saksi telah diperiksa, namun hingga sampai saat ini lebih kurang 2 bulan berjalan, pihak Denpom tidak kunjung menetapkan tersangkanya. Sementara saksi telah memberitahukan siapa terduga pelakunya.

Baca Juga:

Perlu diketahui sebelumnya LBH Medan telah mengirimkan surat permohonan Ekshumasi terkait kasus MHS ke Pangdam I/BB dll, namun hal itu tidak kunjung dilaksanakan. Oleh karena itu LBH Medan mendesak pihak Denpom untuk segera melakukan Ekshumasi dan menetapkan tersangkanya dalam kasus kematian MHS.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru