
Bupati Karo, Cory Sebayang Pimpin Apel di Akhir Masa Jabatan
Karo (harianSIB.com)Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, didampingi Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting, Selasa (21/1/2025) menyampaikan, perkara pencurian yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHP, terjadi sekitar 5 Nopember 2024. Tersangkanya, Jati Simanjuntak dan saksi korban Redwin Panjaitan
selaku pemilik kerbau.
Perkara ini disetujui diselesaikan dengan humanis, setelah Kajati Sumut diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang melakukan gelar perkara kepada JAM Pidum yang diterima Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, para koordinator dan Kasubdit.
Baca Juga:
"Gelar perkara dilakukan secara daring dari ruang vivon Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (20/1/2025), yang diikuti Kajari Taput Doni K Ritonga, SH MH dan Kacabjari Taput di Siborongborong Raskita JF Surbakti SH", sebut Adre Ginting dalam keterangan tertulisnya via Wa, Selasa (21/1/2025).
Dijelaskan, pada saat saksi korban Redwin Panjaitan pergi ke ladang, baru sadar kalau kerbaunya tidak ada di ladang. Redwin langsung menelpon saksi Nangkok Tampubolon selaku penampung kerbau dan menjelaskan ciri-ciri kerbau miliknya, lalu saksi Nangkok Tampubolon menjelaskan bahwa ia melihat kerbau tersebut dibawa tersangka untuk dijual.
Baca Juga:
Saksi korban dan saksi Nangkok Tampubolon melapor ke Polsek Siborongborong, kemudian dengan personil Polsek Siborongborong pergi ke rumah tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka juga memberitahukan lokasi tersangka meninggalkan 1 ekor kerbau betina tersebut di jembatan Uratnihuta.
Lalu tersangka bersama saksi korban dan personil Polsek Siborongborong langsung menuju jembatan Uratnihuta dan menemukan 1 ekor kerbau betina tersebut. Perkara terus bergulir hingga akhirya jaksa fasilitator mempertemukan tersangka dengan korban untuk menyelesaikan perkaranya dengan pendekatan keadilan restoratif.
Menurut Kasi Penkum, tersangka masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban yaitu Ibu korban satu marga dengan tersangka yaitu Simanjuntak dimana dalam adat Batak Toba dikenal dengan istilah Hula-hula serta korban dan tersangka tumbuh dan besar di Desa Hutabulu Siborong Borong.
"Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, proses perdamaian juga disaksikan pihak keluarga dan tokoh masyarakat", paparAdre Ginting.(**)
Karo (harianSIB.com)Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, didampingi Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten
Lhokseumawe (harianSIB.com)Komandan Korem 011 Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran kembali mengingatkan personel TNI jajarannya, sebelum melaku
Medan (harianSIB.com)Pesta Bona Taon Parsadaan Pomparan Manik Raja, Boru, Bere Dohot Ibeberena (Marbona) Kota Medan berjalan sukses dan khid
Medan (harianSIB.com) Pada penutupan perdagangan awal pekan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tajam sebesar 2,9 ke level 6.89
Pematangsiantar (harianSIB.com)Sempat diamankan saat hendak tawuran, enam remaja akhirnya dilakukan pembinaan di ruangan Sat Binmas Polres P