"Kasusnya sudah penyidikan," ujar Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, Kamis (6/3/2025).
Siti mengatakan penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus itu, tapi belum menetapkan tersangka.
Baca Juga:
"Pihak-pihak yang diperiksa terdiri dari pegawai Bank Mandiri, pihak debitur (swasta), kurator dan pihak pihak - pihak lain yang terkait kasus tersebut," ucapnya sembari mengatakan belum ada tersangkanya.
Menurutnya penyidik sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk mengetahui kerugian negara.
Baca Juga:
"Saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara dari auditur BPKP," tandasnya.
Marudut Simanjuntak SH MH MBA selalu Kurator PT Bintang Persada Satelit (BPSAT) menyebut, PT BPSAT telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Medan pada 1 Februari 2024, sebagaimana putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn, karena tidak mampu membayar utangnya.
Salah satu kreditur BPSAT adalah Bank Mandiri cabang Imam Bonjol Medan, dengan total piutang Rp 82.390.540.675,63 dengan jaminan pabrik yang terletak di Jalan Ladang Gang Perdamaian No 34, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Ternyata harta jaminan PT BPSAT di Bank Mandiri hanya senilai Rp 10 miliar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024. Sedangkan saat lelang tersebut, PT. BPSAT sudah dinyatakan pailit, yang sesuai ketentuan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, harta debitur tersebut menjadi hak kurator untuk menjualnya.
PL selaku pemenang lelang atas pabrik PT BPSAT, telah menjual pula aset jaminan kepada pihak ketiga dengan nilai Rp. 17 miliar, dengan jarak hanya 2 bulan sejak membeli lelang.
Marudut Simanjuntak selalu Kurator PT. BPSAT mengatakan, kurator sedang berjuang, mempertahankan hak atas harta pailit dengan telah mengajukan pembatalan lelang ke pengadilan Niaga Medan, yang melalui putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN Niaga Mdn Jo Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn tertanggal 19 Juli 2024, telah membatalkan lelang tersebut, namun Bank Mandiri saat ini sedang upaya kasasi.(*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura