Jumat, 21 Maret 2025

Polsek Sidamanik Ringkus 3 Pengeroyok Pemuda Asal Kota Siantar

Redaksi - Rabu, 16 Desember 2020 17:39 WIB
713 view
Polsek Sidamanik Ringkus 3 Pengeroyok Pemuda Asal Kota Siantar
Internet
Ketiga pelaku saat memberi keterangan kepada penyidik Polsek Sidamanik.
Simalungun (SIB)
Polres Simalungun melalui Polsek Sidamanik berhasil mengungkap sekaligus meringkus tiga tersangka penganiaya secara bersama-sama atau pengeroyokan, Mulkan Fanesha Saragih, warga Perumahan Sibatu-batu Indah Blok G 7, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH kepada wartawan, Senin (15/12) malam mengatakan, ketiga tersangka berinisial WWN (26), warga Pangkalan Buntu Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun, WSS (22), warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan FIS (17), warga Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun.

Lukman menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi, Sabtu (12/12) sore sekira pukul 15.30 WIB di persimpangan Jalan Durian, Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Sore itu, korban (Mulkan Fanesha Saragih-red) mengenderai sepeda motornya bersama temannya melintas di jalan umum.

Setiba di lokasi kejadian, sepedamotor korban disalip ketiga tersangka. Selanjutnya, korban memberhentikan sepeda motornya. Namun, ketiga tersangka tanpa ada sepata katapun langsung mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan bambu hingga korban terjatuh.

Kemudian salah satu tersangka kembali memukul bagian kepala korban sehingga bagian kepala korban luka koyak dan mengeluarkan darah. Ketiga tersangka pergi meninggalkan korban. Teman-teman korban pun menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit.

Kemudian Ayah korban, Mulyadi Saragih (55) membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Sidamanik dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 31/ XII/ 2020 / SU / SIMAL-SIDAMANIK tertanggal 12 Desember 2020.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH, Senin (15/12), Kapolsek Sidamanik Iptu E Nababan bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal serta Kasihumas Aiptu Nazar, Ka Spk Tosa Tarigan serta Bripka S Sinaga berhasil mengungkap sekaligus meringkus ketiga tersangka tersebut.

"Dari ketiga tersangka itu, dua orang yakni WWN dan WSS sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lagi, FIS dilakukan wajib lapor, karena masih anak di bawah umur. Ketiga tersangka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Lukman mengakhiri. (S13/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru