Oknum ketua, sekjen dan 3 anggota salah satu ormas kepemudaan (OKP) ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan usai menembak dan melempar sopir truk di Kecamatan Pancurbatu.
Kelima pelaku masing-masing berinisial DS (50) warga Desa Durin Simbelang, Pancurbatu, (Ketua OKP di Kecamatan Pancurbatu), ASG (28) warga Desa Namoriam Dusun 3, Pancurbatu (Sekjen OKP), EG (27), BST (24) dan MS alias C (41) ketiganya warga Desa Durin Simbelang yang juga anggota OKP.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamakita Purba kepada wartawan, di Mapolrestabes, Selasa (5/3/2024), mengungkapkan motif penganiayaan itu disebabkan pelaku tersinggung karena anaknya diolok-olok oleh massa OKP yang lain, sehingga menembak sopir dengan senapan angin.
"Dari CCTV yang kita dapat, bentrokan antara dua kubu OKP berbeda itu bermula adanya ketersinggungan dari anak salah satu ketua OKP yang mengendarai mobil dan melintas di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, dan melewati sekelompok OKP lainnya. Saat itu sekelompok orang itu mengolok-olok anak oknum ketua OKP yang sedang melintas dan memintanya turun dari mobil," ujarnya.
Dilihat rekaman CCTV, sambungnya, anak Ketua OKP turun dari mobil dan mendatangi sekelompok orang itu sehingga terlibat cekcok mulut. Tak lama kejadian itu dilerai dan kemudian anak ketua OKP meninggalkan lokasi dan menggeber-geber mobilnya. Namun penyebab olok-olok itu apakah karena persaingan usaha atau lainnya, polisi masih mendalami.
"Berawal dari kejadian tersebut, kedua kubu ormas tersebut terlibat ketegangan. Situasi pun memanas, hingga pada Jumat (1/3/2024), di mana sopir yang mengangkut tanah timbun, Ivan Sanzes dari PT Key Key yang diduga bagian dari OKP yang mengolok-olok mendapat semacam serangan balasan. Dia diberhentikan 5 pelaku yang tidak dikenal dan langsung merusak truk dengan cara dilempari. Pelaku juga menembak dengan senapan angin hingga menjadi viral," ungkap Teddy.
Ditambahkan Teddy, sopir truk terluka di bagian wajah karena ditembak senapan angin, kemudian membuat laporan ke polisi. Tak berhenti sampai di situ, pada hari yang sama pelaku juga menyerang sopir truk, Simon Tarigan, yang merupakan sopir truk PT Key Key, juga diberhentikan dan merusak mobil. Korban juga ditembak dengan senapan angin hingga terluka. Korban juga melapor ke polisi.
"Polisi yang menerima laporan kasus itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku perusakan disertai penganiayaan masing-masing berinisial DS, ASG, EG, BST (24) dan MS alias C saat berada di Pos OKP. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa 2 senapan angin, 3 klewang, 1 pisau, 2 keris, 1 potong baju jaket anti peluru dan 90 anak panah," terangnya sembari menambahkan petugas masih mengejar pelaku lainnya.
Disebutkannya, akibat diamankannya 5 pelaku itu, warga menggelar aksi di depan Mapolsek Pancurbatu guna meminta agar para pelaku dibebaskan. Menanggapi tuntutan warga tersebut, Kapolrestabes mengimbau para peserta aksi agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum pada pihak polisi.
“Kita tidak melihat ormas apa, yang melakukan kejahatan kita akan proses. Siapa berbuat harus bertanggungjawab. Terkait demo kita akan mediasi. Kami imbau masyarakat agar menyerahkan semua proses hukum pada kami (polisi) karena ada korban. Biar proses hukum yang berjalan,” katanya.(**)