Kamis, 01 Mei 2025

Pelaku Pencurian Disertai Pembakaran Toko Grosir dan Perabot di Percut Sei Tuan Diamankan Polisi

Redaksi - Jumat, 12 April 2024 15:02 WIB
944 view
Pelaku Pencurian Disertai Pembakaran Toko Grosir dan Perabot di Percut Sei Tuan Diamankan Polisi
Foto: Dok/Polsek
DIAMANKAN: NA pelaku pencurian disertai pembakaran toko grosir dan perabot,  di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, diamankan petugas Polsek Medan Tembung, Jumat (12/4/2024). 
Medan (harianSIB.com)
Pelaku pencurian disertai pembakaran toko grosir dan perabot milik Rosman Lubis, di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, yang terjadi belum lama ini akhirnya diamankan polisi.

Pelakunya berinisial NA (22), warga Jalan Dusun 2 Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, kini sudah ditahan Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2024), mengatakan, sebelum kejadian yang sempat viral di medsos tersebut, pemilik toko grosir dan perabot, Rosman Lubis, sudah menutup tokonya pada Sabtu (6/4/2024) lalu.

"Setelah itu korban yang tinggal di samping toko membuka rekaman CCTV dan terlihat ada seorang pria di dalam toko. Selanjutnya korban memanggil pekerjanya lalu mendatangi toko untuk melakukan pengecekan. Namun di dalam toko tidak ditemukan ada orang. Rosman kemudian kembali ke rumahnya," ujar Japri.

Esok harinya, lanjut Japri, Minggu (7/4/2024), toko grosir 6 pintu dan toko perabot 2 pintu telah terbakar. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Medan Tembung. Petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi serta mengamankan rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria yang dicurigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di toko itu," katanya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku berinisial NA. Mendapat informasi pelaku pembakaran sedang berada di rumahnya, petugas pun bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

"Setelah itu NA digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," katanya.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui dirinya yang terekam CCTV di lokasi. Pelaku masuk ke dalam toko dan membuka laci lalu memggasak uang dan barang-barang lainnya. NA mengaku berada di dalam toko pada Sabtu sebelum ditutup hingga Minggu.

"Sebelum terjadi kebakaran, pelaku mencoba keluar dari toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke barang-barang yang mudah terbakar. Warga sekitar yang mengetahui adanya kebakaran berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Saat itu pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang dua gembok bawahnya terlebih dahulu dirusak," ungkapnya.

Setelah keluar dari toko, sambungnya, pelaku menyimpan barang hasil curian ke dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di bengkel tak jauh dari lokasi.

"Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 kaos hoodie lengan panjang warna hitam, sepasang sendal jepit, 7 bungkus rokok berbagai merek dan sepeda motor milik pelaku," kata Japri.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru