Kasi Humas AKP Syafrudin Amir, mengatakan, pencurian itu terjadi Rabu 7 Agustus lalu, di rumah korban, SBS (43), warga Jalan Menara Kecamatan Rantau Utara.
"Saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, mendapati kondisi dalam rumahnya berantakan," sebutnya.
Baca Juga:
Korban mengakui beberapa barang berharga miliknya hilang. Termasuk laptop, AC, TV merk Sharp, pompa air dan peralatan rumah tangga lainnya. Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp8 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan. Akhirnya pada 23 September 2024, tim menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
Baca Juga:
"Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Kiting tanpa perlawanan," ujarnya.
Terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu dan diperiksa. Kiting kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian yang meresahkan masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura