Miliki 8 Paket Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai
Tebingtinggi (harianSIB.com)Diduga memiliki 8 paket narkotika jenis sabu, seorang pria inisial R (24), dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Po
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, total barang bukti yang disita mencakup lebih dari 55 kilogram sabu-sabu, menjadikan operasi ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
"Selain sabu-sabu seberat 55.956,54 gram (sekitar 55,95 kg), petugas juga mengamankan 70.053 gram ganja, 32 gram kokain, dan berbagai jenis obat terlarang seperti pil ekstasi, Excimer, Tramadol, serta Triheksifenidil," kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.
Baca Juga:
Selanjutnya tersangka yang ditangkap mencapai 92 orang, yang terdiri dari pengguna hingga jaringan pengedar.
"Penangkapan dan penyitaan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kerja keras tim Ditresnarkoba dan jajaran Polres yang terlibat mendapat apresiasi Dari Kapolda Sumut," ungkapnya.
Baca Juga:
Aset-aset yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba juga disita, termasuk 17 unit sepeda motor, 4 mobil, dan berbagai barang bukti lainnya.
Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 4.734.000, bersama dengan 55 unit HP/Tab dan 9 timbangan digital yang digunakan dalam proses transaksi dan pengemasan.
"Keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan agar tindakan tegas bisa dilakukan lebih cepat," tambah Kombes Hadi.
Penegakan hukum tegas terhadap narkoba menjadi komitmen seluruh jajaran Polda Sumatera utara, Operasi ini juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba, memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat Sumatera Utara tetap terjaga. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Diduga memiliki 8 paket narkotika jenis sabu, seorang pria inisial R (24), dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Po
Simalungun (harianSIB.com)Pelaku pencabulan seorang pelajar di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, berinisial WG (21), ditangkap po
Aekkuo (harianSIB.com)Rumah milik Rahmat R Harahap (32), di Dusun III, Desa Perkebunan Panigoran, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhan Batu U
Jakarta (harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat terbatas dengan kementeriankementerian di bawah koordinasi Kementerian Koo
Penyidik Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan dan menahan oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Lindup) Humbahas