Selasa, 10 Desember 2024

Polres Taput Tetapkan 3 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Pahae Jae sebagai Tersangka

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 05 November 2024 22:30 WIB
35 view
Polres Taput Tetapkan 3 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Pahae Jae sebagai Tersangka
Foto: Dok/Humas Polres Taput
Sat Reskrim Polres Taput menetapkan tiga pelaku penganiayaan warga Pahae Jae dan perusakan mobil sebagai tersangka.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 3 pelaku penganiayaan warga Pahae Jae dan perusakan mobil.

Kejadian tersebut terjadi di Jalinsum Tarutung-Sipirok, tepatnya di depan Coffee Ta, Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput, Rabu (31/10/2024 ).

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada Jurnalis SIB News Network, Selasa (5/11/2024), menjelaskan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

"Para pelaku yakni RJS (42) warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, YOS ( 52 ) warga Jalan DI Panjaitan, Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, dan DP (40 ) warga Silangkitang, Desa Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae," jelasnya.

Walpon menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap dari kediaman masing-masing, Senin (4/11/2024)

Baca Juga:

"Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan korban di Polres Taput pada Kamis ( 31/10/2024 ). Setelah menerima laporan, dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta visum, sehingga diyakini adanya bukti permulaan yang cukup terpenuhi unsur pidana," katanya.

Ditambahkannya, penyidik Sat Reskrim Polres Taput juga telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11/2024). Hasilnya, para pelaku disimpulkan memenuhi unsur melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti.

"Selain ketiga tersangka yang sudah ditahan, Polres Taput juga menjemput RS. Setelah diperiksa, RS belum cukup bukti yang kuat sehingga dikembalikan," katanya.

Walpon mengatakan, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain atas peristiwa tersebut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru