Selasa, 10 Desember 2024

Tetapkan Siswi SMP Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus

Tumpal Manik - Jumat, 08 November 2024 22:25 WIB
232 view
Tetapkan Siswi SMP Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus
(Foto: SNN/Tumpal Manik)
IKUTI GELAR PERKARA KHUSUS: Siswi S ditemani ayahnya serta didampingi kuasa hukumnya mengikuti gelar perkara khusus di Mapolda Sumut, Kamis (7/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melakukan gelar perkara khusus atas penetapan siswi kelas 2 salah satu SMPN di Padangsidimpuan berinisial S (14) sebagai tersangka kasus pornografi, di Ditreskrimum, Kamis (7/11/2024).

Siswi S ditemani ayahnya serta diampingi kuasa hukumnya Hendrick P. Soambaton, Franky A Purba dan Jonni I. S Sagala, dari Kantor Hukum Hendrick P. Soambaton SH,MH & Rekan memenuhi undangan mengikuti gelar perkara di ruang rapat Wassidik Polda Sumut.

Hendrick kepada harianSIB.com menyampaikan hasil dari gelar perkara belum disampaikan karena masih ada gelar sesi kedua.

Baca Juga:

"Hasil gelar perkara khusus belum disampaikan. Menurut pimpinan gelar, AKBP Mangara Hutagalung akan dilakukan gelar sesi kedua," ujarnya, Jumat (8/11/2024), sembari menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari Polda Sumut.

Menurut Hendrick, pihaknya keberatan atas penetapan tersangka kepada kliennya yang diduga cacat hukum.

Baca Juga:

"Kami ingin penetapan tersangka atas klien kami dicabut. Klien kami korban malah dijadikan tersangka," kesalnya.

Dijelaskannya, kasus ini berawal saat siswa SMA RT (19), mengirimkan video pornonya sedang onani kepada S pada Minggu (5/5/2024).

"Klien kami, S dikirimi RT video porno sedang onani. Saat S membuka video tersebut sangat terkejut karena isi video itu perbuatan tidak senonoh. Usai dibuka, video tersebut hilang karena pengaturan sekali buka," ujarnya.

Ada 3 video yang dikirimkan kepada S dan saat video kedua dibuka yang berisi aksi tidak senonoh, kembali langsung hilang.

"Saat video kedua dibuka yang berisi adegan yang sama, video tersebut langsung hilang. Tinggallah satu video yang belum dibuka S," ucapnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru