Senin, 17 Februari 2025

Polresta Deliserdang Tembak Anggota Geng Motor, Rampok dan Aniaya Pemilik Kafe

Lisbon Situmorang - Sabtu, 16 November 2024 20:00 WIB
376 view
Polresta Deliserdang Tembak Anggota Geng Motor, Rampok dan Aniaya Pemilik Kafe
Foto.SIB/Lisbon Situmorang
DIPERIKSA : Tersangka Ra (belakangi kamera) menjalani pemeriksaan di ruang penyidik unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sabtu (16/11/2024) di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Sekira sebulan diburon, tim Jahtanras Polresta Deliserdang menangkap seorang anggota geng motor tersangka pelaku perampokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, berinisial Ra (19) warga Lubukpakam, di Kecamatan Lubuk Baja, Pulau Batam.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Sabtu (16/11/2024) di Mapolresta Deliserdang. Sedangkan 8 orang lagi teman tersangka hingga kini masih diburon.

Tiga korban penganiayaan dan perampokan adalah, Tumpal Sijabat dan Sariana Daeli selaku pemilik kafe, serta Tofonafo Zai selaku pengurus kafe.

Baca Juga:

Akibat kejadian itu, korban Tumpal Sijabat mengalami luka bacok di punggung dan cincin emas 20 gram dan 2 HP miliknya dirampas. Korban Sariana Daeli dan Tofonafo Zai mengalami luka bacok di kepala.

Dalam pengaduan korban disebutkan, sekelompok geng motor mendatangi kafe, Rabu (2/10/2024) pukul 01.30 WIB, di Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

Kedatangan kelompok geng motor dengan menggunakan senjata tajam, melakukan pengrusakan terhadap kursi, televisi dan steling kafe, serta melakukan penganiayaan terhadap 3 korban, karena tidak mau memberikan uang keamanan.

Dalam pemeriksaan, Ra mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dan perampokan karena pemilik kafe tidak mau memberikan uang keamanan, sementara pemilik kafe yang lain sudah memberikan uang keamanan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru