Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Kapolrestabes Medan Temui Korban Penganiayaan Oknum Dokter Koas

Roy Surya D Damanik - Kamis, 26 Desember 2024 20:43 WIB
253 view
Kapolrestabes Medan Temui Korban Penganiayaan Oknum Dokter Koas
Foto Dok/Wilis
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menemui korban penganiayaan oknum Dokter Koas, Fitra Samosir di tempat kerjanya Gerai Makanan Burger dan Pizza MC Harry Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kamis (26/12/
Medan (harianSIB.com)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menemui korban penganiayaan oknum Dokter Koas, Fitra Samosir (26) di tempat kerjanya Gerai Makanan Burger dan Pizza MC Harry Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kamis (26/12/2024).

Saat bertemu, Kapolrestabes Medan berbincang-bincang dengan Fitra sekaligus menanyakan kronologis penganiayaan yang dilakukan oknum Dokter Koas RSU dr Pirngadi Medan berinisial FP yang sempat viral di medsos.

"Kedatangan saya di sini, saya berempati dengan korban. Kita meyakinkan kondisi korban membaik dan melaksanakan kegiatan sehari-hari, kemudian tidak boleh ada rasa takut," kata Kapolrestabes.

Baca Juga:

Lanjutnya, soal laporannya dengan Nomor: STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Kombes Gidion berjanji kasus ini akan dituntaskan. Rencananya, FP (terlapor) akan dipanggil polisi pada Senin, 30 Desember 2024.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap FP, meskipun tidak ada korelasinya dengan proses hukum secara langsung, tapi itu akan menjadi pertimbangan," tegasnya.

Baca Juga:

Menurut Kapolrestabes, pihaknya menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut berdasarkan keterangan Fitra Samosir dan CCTV.

"Untuk Restorative Justice (RJ) tergantung para pihak korban dan pelaku. RJ itukan mengembalikan relasi antara korban dan pelaku, tergantung kak Fitra. Tapi poses hukum yang ada pada kami, kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," terangnya.

Atas kasus penganiayaan ini ditambahkan Gidion, korban sempat tidak bekerja selama 2 hari.

"Konstruksi hukum pidananya mengakibatkan korban mengalami kendala atau hambatan sehari-hari, nah itu jadi pemberatan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum dokter koas berinisial FP viral di medsos karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan gerai makanan/toko roti, Fitra Samosir (26).

Korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.


Korban yang diwawancarai usai dimintai keterangannya oleh penyidik Polrestabes Medan, Senin (23/12/2024) mengatakan penganiayaan yang dilakukan FP terhadap karyawan Burger dan Pizza MC Harry di Jalan Perintis Kemerdekaan terjadi pada, Kamis (19/12/2024). Dia tidak mengetahui asal muasal kemarahan pelaku yang tiba-tiba datang dan langsung melemparkan roti bakar ke arah wajahnya sembari melontarkan kata-kata amarah.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru