Pekanbaru (harianSIB.com)
Tragedi mengerikan terjadi di awal tahun 2024. Satu keluarga tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota
Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak itu ditabrak mobil Calya saat mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Ketiga korban yakni Anton Sujarwo (30), Afrianti (42), dan seorang anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, seperti dikutip dari kompas.com, mengatakan pengemudi Calya yang menabrak satu keluarga tersebut diduga dalam pengaruh narkoba.
Baca Juga:
"Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," kata Alvin.
Alvin menyebut, Anton Sujarwo mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah. Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru.
Sedangkan istri dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat.
Sementara pengemudi Calya, Antoni Romansyah (44), warga asal Palembang, saat ini telah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru.
Selain pengemudi, satu orang penumpang wanita, Lidia Rustiawati (25), asal Jawa Barat, serta seorang penumpang laki-laki, Deni (30), asal Palembang, juga turut diamankan polisi.
Mereka bertiga dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika usai dugem pada malam tahun baru.
"Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem," ungkap Alvin.
Alvin memastikan, pengemudi mobil akan ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Sementara dua penumpang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan. "Sudah pasti tersangka untuk pengemudi. Untuk penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melaksanakan pengembangan," ucap Alvin. (*)
Editor
: Wilfred Manullang