Rabu, 26 Maret 2025

Polres Tangkap Belasan Pria Pemain Judi Online di Belawan

Pally Simangunsong - Sabtu, 04 Januari 2025 12:21 WIB
306 view
Polres Tangkap Belasan Pria Pemain Judi Online di Belawan
Foto dok/Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti diantaranya belasan unit HP dan sejumlah uang tunai, Sabtu (4/1/2025) diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, yang digunakan para pemain judi online di Belawan.
Belawan (harianSIB.com)
Belasan pria, S (43), Z (58) MAM (20), , Sa (31), JA (39), CP (36), R (40), Sio (35l, RK (33), A (40), Ar (25), MJ (44) dan K (62), berdomisili di Kecamatan Medan Belawan terduga pelaku permainan judi online pada sebuah rumah di Kampung Sukur, Kelurahan Belawan 2, ditangkap petugas Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga meringkus seorang pria lainnya yakni BR (22) diduga sebagai penyedia tempat dan fasilitas HP untuk permainan judi online

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, melalui siaran persnya, tang diterima wartawan, Sabtu (4/1/2025) menyebutkan, dalam penggerebekan dan penangkapan para pemain judi online pada Rabu dini hari (1/1/2025) tersebut, juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 14 unit HP, sebilah senjata tajam milik salah seorang pemain, dan uang tunai Rp 626 ribu.

Baca Juga:

Namun dalam siaran persnya, pihak Polres Pelabuhan Belawan, tidak menyebutkan jenis permainan judi online apa yang sedang dilakukan para pelaku saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Guna pengusutan lanjut, penyedia tempat dan belasan pemain judi online tersebut, hingga Sabtu siang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru