Rabu, 26 Maret 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Marelan

Pally Simangunsong - Jumat, 10 Januari 2025 18:38 WIB
161 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Marelan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Tiga pria, tersangka pengedar dan pengguna sabu berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (10/1/2025), setelah ditangkap dari kawasan Pasar 2 Timur, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, MI (24) berdomisili di Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, terduga pengedar sabu-sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah lokasi di kawasan Jalan Istiqpmah, Lingkungan 2, Pasar 2 Timur, Medan Marelan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ima paket sabu, satu unit HP, dan uang tunai Rp 10 ribu, serta meringkus dua pria diduga sebagai pengguna sabu.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025) menyebutkan, penggerebekan dan penangkapan terduga pengedar dan pengguna sabu, berikut barang bukti tersebut dilakukan, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga, sehubungan adanya kegiatan peredaran narkoba pada salah satu lokasi di kawasan Pasar 2 Timur, Medan Marelan.

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pengedar sabu-sabu tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru