Kamis, 13 Februari 2025

Peredaran Sabu di Gunung Maligas Diungkap Polisi, 2 Orang Ditangkap

Jheslin M Girsang - Senin, 13 Januari 2025 18:26 WIB
294 view
Peredaran Sabu di Gunung Maligas Diungkap Polisi, 2 Orang Ditangkap
(Foto: Dok/Humas Polres Simalungun)
Dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Senin (13/1/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dua orang ditangkap.

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka berinisial ABS (41) dan RD (25)," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (13/1/2025).

Baca Juga:

Dia menjelaskan, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama tiga anggota lainnya.

"Saat petugas melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan tersangka ALS. Darinya diamankan barang bukti 1 dompet berisi sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RD," katanya.

Baca Juga:

Berdasarkan pengakuan tersebut, sambung Verry, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka RD di pinggir jalan di Huta I Nagori Silau Bayu. Dalam pemeriksaan, RD mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko.

"Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, petugas juga menyita barang bukti lain yaitu satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Verry seraya menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru