
Turnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 di Medan Sukses
Medan harianSIB.comTurnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 yang digelar selama 6 hari 31 Januari 5 Pebruari di lapangan Sekola
"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka berinisial ABS (41) dan RD (25)," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (13/1/2025).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama tiga anggota lainnya.
"Saat petugas melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan tersangka ALS. Darinya diamankan barang bukti 1 dompet berisi sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RD," katanya.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan tersebut, sambung Verry, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka RD di pinggir jalan di Huta I Nagori Silau Bayu. Dalam pemeriksaan, RD mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko.
"Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, petugas juga menyita barang bukti lain yaitu satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Verry seraya menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya. (*)
Medan harianSIB.comTurnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 yang digelar selama 6 hari 31 Januari 5 Pebruari di lapangan Sekola
Kotapinang (harianSIB.com)Dalam rangkaian Operasi Keselamatan Toba 2025, yang dilaksanakan, sejak 10 Februari lalu, Sat Lantas Polres Labuse
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10) di Kecamatan L
Pematangsiantar (harianSIB.com) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku jambret berinisial DR (26) w
Belawan (harianSIB.com)Seorang wanita, As (33) dan teman prianya M (44) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, ditangkap petugas