Rabu, 19 Februari 2025

Polsek Pancurbatu Tepis Laporan Soal Hilangnya Barang Bukti

Leo Bastari Bukit - Senin, 13 Januari 2025 21:47 WIB
323 view
Polsek Pancurbatu Tepis Laporan Soal Hilangnya Barang Bukti
Ist/SNN
Polsek Pancur Batu
Pancurbatu (harianSIB.com)

Polsek Pancurbatu menepis laporan yang menyebutkan hilangnya barang bukti berupa mobil Toyota Avanza Veloz merah metalik dari kantor polisi.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Krisnat Indratno memastikan barang bukti tersebut tidak hilang, melainkan telah dititip rawatkan kepada pemilik sahnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Barang bukti dalam kasus ini, yaitu mobil Toyota Avanza merah metalik, telah dititip rawatkan kepada pemilik sahnya, Ari Ramadan. Penitipan dilakukan untuk menjaga kondisi barang bukti sambil menunggu proses hukum berjalan," ujar Krisnat, Senin (13/1/2025).

Ia menjelaskan, penitipan barang bukti adalah langkah sah yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Proses ini kami lakukan sesuai mekanisme yang ada untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat. Penanganan kasus ini tetap berjalan dengan transparan dan profesional," tambahnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 1 Agustus 2024 dengan nomor LP/B/315/VIII/2024/SPKT/POLSEK PANCURBATU. Pelapor, Ari Ramadan, mengadukan dugaan penggelapan mobil miliknya oleh inisial A (47), warga Dusun II Tuntungan I, Kecamatan Pancurbatu.

Menurut laporan, A menyewa mobil Toyota Avanza berpelat nomor BK 1533 LAK, nomor rangka MHKM5FA4JLK063861, dan nomor mesin 2NRG500115, pada 18 Mei 2024 dengan perjanjian pembayaran Rp3 juta setiap 10 hari. Namun, sejak pembayaran terakhir pada 19 Juli 2024, A tidak lagi memenuhi kewajibannya.

Pelapor melacak mobilnya menggunakan GPS dan menemukan kendaraan tersebut berada di sebuah gudang di Desa Lama. Mobil tersebut diketahui telah digadaikan oleh A kepada WOP senilai Rp40 juta.

Selain pengaduan utama, WOP juga melaporkan A atas dugaan penipuan terkait gadai mobil tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek Pancurbatu menegaskan, pihaknya tengah berupaya menangkap A yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Polsek Pancurbatu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kami," tutup Krisnat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru