Simalungun (harianSIB.com)Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SPN (29) ditangkap polisi di daerah
Kecamatan Bandar,
Kabupaten Simalungun. SPN ditangkap setelah 6 bulan buron.
"SPN ditangkap pada Senin (13/1/2025) sebagai tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/225/VIII/2023/SU/Simal/Sek-Dagang yang dilaporkan oleh korban, Misman Sihotang pada 19 Agustus 2023," kata Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang, Selasa (14/1/2025).
Dia menjelaskan, SPN yang tangkap ini terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BK 5044 SS milik korban. Pencurian terjadi pada 16 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial TS yang hingga kini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan linggis," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, sambugnya, TS berperan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang telah dicongkel, sementara SPN bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP.
Baca Juga:
"Setelah berhasil masuk, TS membuka pintu depan rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor dengan cara mendorongnya hingga ke pinggir jalan. Dari hasil penjualan sepeda motor curian tersebut, tersangka SPN mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal tentang pencurian dan akan diproses hingga ke tingkat JPU," tegas Verry sembari menyebut, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masih buron. (**)