Jumat, 21 Maret 2025

Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik 13 Paket Sabu di Jalan Simalungun

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 22 Januari 2025 11:21 WIB
184 view
Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik 13 Paket Sabu di Jalan Simalungun
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Terduga RW (32) beserta sejumlah barang bukti kejahatan narkotika saat diamankan petugas di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (15/1/2025).
Tebingtinggi(harianSIB.com)

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus pria yang diduga memiliki 13 paket narkotika jenis sabu berinisial RW (32), Rabu (15/1/2025) sore, di Jalan Simalungun, Kecamatan Padanghilir, kota setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (22/1/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Dikatakan Mulyono, penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, sehingga membuat keresahan.

Usai menerima info tersebut, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk RW dari teras kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:

"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 2,32 gram dan puluhan plastik bening ukuran kecil dari satu lemari yang berada di ruang tamu," ujar Kasi Humas.

Mulyono juga menjelaskan, sewaktu diinterogasi polisi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya yang hendak dijual ke para pemesan.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, pelaku pun langsung diboyong ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kini, RW sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Tebingtinggi dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Mulyono. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru