Wanita berinisial J (40) yang merupakan istri dari Serka HT sempat kabur dan akhirnya diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan di persimpangan lampu merah Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (22/1/2025) malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis (23/1/2025) malam membenarkan wanita tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"J diringkus karena saat kejadian perannya menyuruh para pelaku untuk menjemput korban pada malam hari," ujar Kapolrestabes.
"Tersangka dijerat Pasal 55, 56, dan 340 KUHP tentang pelaku utama serta pembantu dalam tindak pidana pembunuhan berencana," tambah Kombes Gidion.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya,Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penyekapan disertaipembunuhanterhadap mantan anggotaTNI, Andreas Rury Stein Sianipar, warga Jalan Sakinah Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang
Dalam kasus tersebut petugas telah meringkus 4tersangka pelakumasing-masing berinisial CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal serta F (45) warga Klambir V Desa Kampung Lalang, Sunggal, Deliserdang.
Sedangkan 7pelakulagi yang sedang dalam pengejaran yakni F,R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert percaya dengan skuad pilihannya. Ia menegaskan bahwa Garuda datang ke Austra
Surabaya(harianSIB.com)Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya menggemparkan publik. Ahmad
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua anggota Polda Sumatera Utara sebagai t
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar audiensi dengan massa aksi yang menolak RUU TNI di depan gerbang Gedung D