Kamis, 20 Maret 2025

Seputar Penyekapan Disertai Pembunuhan Mantan Anggota TNI

* Polisi Tangkap Istri Serka HS
Roy Surya D Damanik - Kamis, 23 Januari 2025 22:00 WIB
173 view
Seputar Penyekapan Disertai Pembunuhan Mantan Anggota TNI
Foto: Istimewa
Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)
Seputar kasus penyekapan disertai penbunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44), polisi menangkap istri dari anggota TNI, Serka HT.

Wanita berinisial J (40) yang merupakan istri dari Serka HT sempat kabur dan akhirnya diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan di persimpangan lampu merah Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (22/1/2025) malam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis (23/1/2025) malam membenarkan wanita tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

"J diringkus karena saat kejadian perannya menyuruh para pelaku untuk menjemput korban pada malam hari," ujar Kapolrestabes.

"Tersangka dijerat Pasal 55, 56, dan 340 KUHP tentang pelaku utama serta pembantu dalam tindak pidana pembunuhan berencana," tambah Kombes Gidion.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya,Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penyekapan disertaipembunuhanterhadap mantan anggotaTNI, Andreas Rury Stein Sianipar, warga Jalan Sakinah Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang

Dalam kasus tersebut petugas telah meringkus 4tersangka pelakumasing-masing berinisial CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal serta F (45) warga Klambir V Desa Kampung Lalang, Sunggal, Deliserdang.

Sedangkan 7pelakulagi yang sedang dalam pengejaran yakni F,R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru