Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (27/1/2025) membenarkan anggotana mengungkap dan mengamankan 2 orang yang diduga membawa kabur becak bandrek milik korban Hendrik (17).
"Peristiwa pencurian itu terjadi pada; Senin (13/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban sedang berjualan bandrek dengan becak motor, tiba-tiba dihentikan para pelaku yang berpura-pura hendak membeli. Saat akan dilayani, kedua pelaku langsung melarikan becak bandrek itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Lanjut Kapolrestabes; korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area. Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan cek TKP sekaligus penyelidikan.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan, petugas mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkapnya di lokasi persembunyiannya belum lama ini. Saat diinterogasi, pelaku IL dan KS mengakui perbuatannya yang melarikan becak bandrek milik korban," ujarnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Gidion, dari pelaku turut disita barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dibongkar.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7," pungkasnya sembari mengimbau warga Kota Medan untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana, mau viral atau tidak pihaknya akan melayani dengan tulus dan maksimal.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Rancangan UndangUndang (RUU) TNI yang telah disahkan
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota resmi menandatangani komitmen bersa
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Ratusan guru di Kota salak Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) datang berunjukrasa ke kantor DPRD Kota Pad
Tebingtinggi(harianSIB.com)Seorang pria lansia bernama Salimin (69) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Kamis (20/3/2025), di J