Kamis, 20 Maret 2025

Cabuli Teman Wanitanya, Seorang Pria di Marelan Ditangkap Polisi

Pally Simangunsong - Rabu, 05 Februari 2025 15:33 WIB
121 view
Cabuli Teman Wanitanya, Seorang Pria di Marelan Ditangkap Polisi
Foto dok/Polres Belawan
Seorang pria, diamankan di Mapolres Pelabuhan, Rabu (5/2/2925), setelah ditangkap dari kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Marelan dengan dugaan mencabuli teman wanitanya.
Belawan(harianSIB.com)

Diduga mencabuli teman wanitanya, NF (18) warga Medan Marelan, seorang pria NR (21) warga yang sama, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025) mengatakan, NR ditangkap dari salah satu lokasi di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, terkait dengan laporan pengaduan korban.

Baca Juga:

Disebutkan, selama ini antara NR dan korban terjalin hubungan asmara, namun beberapa pekan yang lalu, pria tersebut membawa korban ke tempat tinggalnya, kemudian membujuk rayu korban melakukan hubungan suami istri, dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disebutkan, sesuai pengakuan NR, perbuatan tidak senonoh itu, telah dilakukan berulangkali, namun karena NR dinilai hendak menghindari dari tanggungjawab, NI merasa keberatan, kemudian melaporkan dugaan perbuatan cabul itu ke Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, kini NR menjalani proses penyidikan lebih oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru