Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025) mengatakan, NR ditangkap dari salah satu lokasi di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, terkait dengan laporan pengaduan korban.
Baca Juga:
Disebutkan, selama ini antara NR dan korban terjalin hubungan asmara, namun beberapa pekan yang lalu, pria tersebut membawa korban ke tempat tinggalnya, kemudian membujuk rayu korban melakukan hubungan suami istri, dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disebutkan, sesuai pengakuan NR, perbuatan tidak senonoh itu, telah dilakukan berulangkali, namun karena NR dinilai hendak menghindari dari tanggungjawab, NI merasa keberatan, kemudian melaporkan dugaan perbuatan cabul itu ke Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, kini NR menjalani proses penyidikan lebih oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert percaya dengan skuad pilihannya. Ia menegaskan bahwa Garuda datang ke Austra
Surabaya(harianSIB.com)Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya menggemparkan publik. Ahmad
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua anggota Polda Sumatera Utara sebagai t
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar audiensi dengan massa aksi yang menolak RUU TNI di depan gerbang Gedung D