Selasa, 25 Maret 2025

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Mabar Hilir

Pally Simangunsong - Kamis, 13 Februari 2025 17:00 WIB
134 view
Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Mabar Hilir
Foto dok/Polres Belawan
Dua tersangka pengedar sabu-sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (13/2/2025) setelah ditangkap dari kawasan Mabar Hilir, Medan Deli.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang wanita, As (33) dan teman prianya M (44) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Selain itu, dalam penggerebekan tersebut, pihak Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa lima plastik klip kecil berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, sebuah kotak sabun, satu dompet kecil, satu unit HP dan uang tunai Rp 120 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025) mengatakan, penggerebekan dan penangkapan As dan M berikut barang bukti dilakukan, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan peredaran narkoba di kawasan Mabar Hilir.

Baca Juga:

"Begitu kami mendapat informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di dalam rumah mereka," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut As dan M yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru