"Hari ini kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN," kata Dirtipidum Brigjen Djuhandani Raharjo Puro dilansir dari CNN Indonesia.
Baca Juga:
Terpisah, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengonfirmasi ada sejumlah orang dari perusahaan yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Jadi beberapa anggota dari TRPN memang sudah diperiksa dan ada yang sedang diperiksa. Jadi sedang diperiksa, berproses tentunya," ucap dia di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
"Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim," imbuhnya.
Di sisi lain, Deolipa menyampaikan PT TRPN akan menjalankan semua sanski yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buntut pemasangan pagar laut tersebut. Termasuk, sambungnya, membayarkan sanksi denda.
"Sanksi denda ini juga sudah disiapkan dan pihak TRPN siap membayar. Pihak TRPN siap membayar denda yang akan diberikan oleh KKP. Itu kisarannya Rp3 miliar, dendanya dan ini akan dibayar oleh PT-TRPN," tutur dia.
Sebelumnya Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen setifikat SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN, pada Jumat (7/2) kemarin.
Karo (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo masih butuh perpanjangan waktu terkait perpindahan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe y
Sergai (harianSIB.com)Dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, puluhan anggota Melati Indah Shooting Club (MISC) Kecamatan Perbaungan Kabu
Medan (harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet muda berkuda asal Indonesia, Brandon Toa dalam ajang Asian Equestri
Padangsidimpuan (harianSlB.com)Sudah memasuki hari kedua tim penyelamat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kerja keras meny