Senin, 17 Maret 2025

Bareskrim Periksa PT TRPN soal Pagar Laut di Bekasi

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 15:35 WIB
111 view
Bareskrim Periksa PT TRPN soal Pagar Laut di Bekasi
Dokumentasi Humas Jabar
Proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan mandiri oleh PT TRPN di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pihak, termasuk PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/2/2025).

"Hari ini kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN," kata Dirtipidum Brigjen Djuhandani Raharjo Puro dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga:

Terpisah, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengonfirmasi ada sejumlah orang dari perusahaan yang dimintai keterangan oleh penyidik.

"Jadi beberapa anggota dari TRPN memang sudah diperiksa dan ada yang sedang diperiksa. Jadi sedang diperiksa, berproses tentunya," ucap dia di Bareskrim Polri.

Baca Juga:

"Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim," imbuhnya.

Di sisi lain, Deolipa menyampaikan PT TRPN akan menjalankan semua sanski yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buntut pemasangan pagar laut tersebut. Termasuk, sambungnya, membayarkan sanksi denda.

"Sanksi denda ini juga sudah disiapkan dan pihak TRPN siap membayar. Pihak TRPN siap membayar denda yang akan diberikan oleh KKP. Itu kisarannya Rp3 miliar, dendanya dan ini akan dibayar oleh PT-TRPN," tutur dia.

Sebelumnya Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen setifikat SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN, pada Jumat (7/2) kemarin.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru