Selasa, 29 April 2025

Polres Belawan Tangkap 2 Pria Penadah Mobil Curian

Pally Simangunsong - Rabu, 26 Februari 2025 20:55 WIB
453 view
Polres Belawan Tangkap 2 Pria Penadah Mobil Curian
Foto: Dok/Polres Belawan
Dua tersangka penadah mobil hasil tindak kejahatan, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (26/2/2925), setelah ditangkap dari Kabupaten Langkat.
Belawan(harianSIB.com)

Dua pria, D (37) dan B (30) warga Medan, terduga penadah mobil curian milik Shanti (31) warga Medan Marelan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan, Rabu (26/2/2025), mengatakan, kedua pria terduga penadah mobil hasil tindak kejahatan yang dilakukan HD (sudah ditangkap) tersebut, ditangkap dari salah satu lokasi di kawasan Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Disebutkan, menurut pengakuan B, mobil korban yang dibelinya dengan harga Rp 52 juta dari D, telah dijual kepada VM (buron) dengan harga Rp 58 juta.

Sedangkan aksi pencurian mobil tersebut dilakukan HD pada Agustus 2023 lalu, ketika korban menitipkan atau memarkir mobil berikutnya kuncinya di rumah orang tuanya di Medan Marelan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, D dan B yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru