Selasa, 29 April 2025

Pembobolan Kantor Asuransi di Medan Ditembak Polisi

Roy Surya D Damanik - Selasa, 04 Maret 2025 16:07 WIB
473 view
Pembobolan Kantor Asuransi di Medan Ditembak Polisi
Foto: Dok/Polsek
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengapit EP alias Uncu yang baru mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, usai kakinya ditembak polisi, Senin (3/3/2025).
Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Area menembak pelaku pembobolan kantor asuransi berinisial EP alias Uncu (43), warga Jalan Denai, Gang Selamat Pane, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat pengembangan.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/3/2025), mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Putri Kartika (24) yang merupakan admin asuransi bahwas kantor tempatnya bekerja di Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area, dibobol maling, pada Kamis (20/2/2025), sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:

"Dalam laporannya, Rabu (19/2/2025), sekira pukul 18.00 WIB, pelapor dan rekan kerjanya selesai bekerja dan menutup kantor. Setelah itu pelapor dan temannya pulang ke rumahnya," ujarnya.

Dia melanjutkan, Kamis, sekira pukul 08.30 WIB, dirinya kembali ke kantor untuk bekerja. Setibanya di lokasi, Putri langsung menuju ke lantai 2 dan dia mendapati pintu terganjal dari luar sehingga dia mendorongnya dengan kuat.

Baca Juga:

Setelah pintu terbuka, pelapor masuk ke dalam ruangan dan mendapati barang-barang berharga berupa 2 laptop, printer, 2 HP, proyektor, ipad, ambal warna putih dan corak, indoor ac 1/2 pk dan pipa, 2 lampu, 1 mic, sound card, kamera web, TV 32 inci dan uang sebesar Rp16.700.000 telah raib.

"Pelapor kemudian menghubungi atasannya lewat ponsel dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut. Tak lama atasannya tiba di lokasi guna melakukan pengecekan. Setelah itu pelapor didampingi atasannya menuju ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan. Petugas yang menerima laporan itu kemudian melakukan cek lokasi dan mengamankan rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan," terangnya.

Poltak menambahkan, Senin (3/3/2025), sekira pukul 18.30 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa satu dari 2 pelaku pencurian di kantor asuransi sedang berada di Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya bergerak ke lokasi dan langsung menangkap EP alias Uncu yang sedang bermain internet di warnet.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru