Karo
(harianSIB.com)
Unit
Intel Kodim 0205/TK dipimpin
Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang mengamankan seorang pria berinisial KMS (47), warga Desa Balandua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, diduga sebagai
bandar sekaligus
pengedar narkoba di
Kabupaten Karo, Senin (10/3/2025), pukul 23.30 WIB.
Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang mengungkapkan, pelaku diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Desa Laukesumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
"Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti sabu ke perladangan warga. Sebagian personel melakukan pengejaran dan sebagian melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan alat hisab sabu," ungkapnya.
Menurut Pasi Intel, dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 3,52 gram dalam bentuk 17 paket.
Baca Juga:
"Tersangka sudah kita amankan dan akan diserahkan ke Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, kami berharap kepada masyarakat supaya melaporkan kepada Koramil jajaran Kodim Tanah Karo jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya," ucap Girsang.(*)