
Dua Korban Pembunuhan di Bangkalan Pasangan Selingkuh
Bangkalan(harianSIB.com)Dua korban yang disebut pasangan suamiistri (pasutri), dalam kasus pembunuhan Perumahan Griya Anugrah Kelurahan Mla
Tiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (12/3/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di dua lokasi berbeda yakni Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial JT (41), HMS (41) dan TT (27) merupakan spesialis pencurian.
"Dua di antaranya adalah residivis kasus yang sama," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Rasmaju, aksi pencurian diketahui, Senin (3/3/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban menerima telepon dari rekannya, Suheri Bukit, yang menginformasikan pintu Resto Oemah Sambal dalam keadaan terbuka.
Saat korban melakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya satu set sound system, satu set drum listrik merek Yamaha, satu unit mesin kopi, satu gitar akustik, satu mesin genset, satu set peralatan karaoke, satu televisi 42 inci, exhaust fan, dan 13 tabung gas elpiji 3 kg. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp77 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik,
memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.
"Kami mendapatkan informasi akurat bahwa mereka berada di dua lokasi, yakni di Pancur Batu dan Kabanjahe. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiganya," jelas Rasmaju.
Saat hendak ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sebelum membawa para pelaku ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk perawatan.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ungkap Henry.(*)
Bangkalan(harianSIB.com)Dua korban yang disebut pasangan suamiistri (pasutri), dalam kasus pembunuhan Perumahan Griya Anugrah Kelurahan Mla
Medan(harianSIB.com)Organisasi Kesehatan Sumut menggelar kegiatan pengabdian masyarakat secara gratis berupa pemeriksaan tajam pengelihatan
Medan(harianSIB.com)Rumah Fatiwanolo Zega, Ketua Buruh yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejaht
Simalungun(harianSIB.com)Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun siap berkolaborasi