Jumat, 18 April 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan

Pally Simangunsong - Sabtu, 22 Maret 2025 16:21 WIB
144 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Seorang pria tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (22/3/202/).
Belawan(harianSIB.com)

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, Ir (44) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu, di kawasan Jalan Platina 4, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya empat plastik klip ukuran sedang dan kecil diduga berisi sabu, satu timbangan elektrik dan satu unit HP.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025), mengatakan, Ir berikut barang bukti ditangkap, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Platina 4, Titi Papan.

"Kami menerima laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, disimpan di dalam tas yang dibawanya," ujarnya.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, Ir yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru