Rabu, 23 April 2025

2 TNI dan 1 Anggota Brimob Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung

Redaksi - Selasa, 25 Maret 2025 17:52 WIB
148 view
2 TNI dan 1 Anggota Brimob Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung
Tommy Saputra/detikcom
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Bandar Lampung(harianSIB.com)

Dua oknum TNI, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, sudah resmi menjadi tersangka atas tewasnya tiga polisi di Lampung. Selain itu, Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), turut menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi, yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil dalam kasus ini.

Baca Juga:

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam," kata Helmy, Selasa (25/3/2025) detikcom.

Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Bripda Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

Baca Juga:

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujarnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru