Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Polsek Tanjungberingin Amankan 2 Pelaku Pencurian Handphone

Muhammad Arif Hidayatullah - Senin, 07 April 2025 17:13 WIB
520 view
Polsek Tanjungberingin Amankan 2 Pelaku Pencurian Handphone
Foto: Dok/Polsek Tanjungberingin
Dua pelaku pencurian hape di Dusun 9 Desa Pekan Tanjungberingin, diamankan polisi, Senin (7/4/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungberingin Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan 2 pelaku pencurian handphone di Dusun 9, Desa Pekan Tanjungberingin,Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (6/4/2025) malam.

Dua pelaku masing-masing, MN (19) dan BH (23), diamankan setelah melakukan aksi pencurian di rumah Sarifuddin Sihombing (46). Kedua pelaku merupakan warga Jalan Sena Dusun 11 Desa Pekan Tanjungberingin.

Baca Juga:


Kapolsek Tanjungberingin, AKP Pamilu Hutagaol membenarkan peristiwa ini.

Baca Juga:

Dikatakannya, kejadian bermula sekira pukul 03.00 WIB, ketika korban bersama keluarganya sedang tidur di ruang tamu rumahnya. Saat terbangun, korban menyadari 2 unit handphone merk Vivo Y20s dan Vivo Y12 yang sedang dicharge telah hilang.


"Benar, korban menemukan dinding rumahnya yang terbuat dari papan telah rusak dan terbuka, menandakan seseorang telah masuk melalui celah tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN) melalui WhatsApp.

Korban yang mencurigai MN sebagai pelaku pencurian, kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala dusun (kadus) setempat, Dedi.

Kemudian, korban dibantu warga mencari MN di rumahnya, pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan polisi.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,6 juta. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 2 unit handphone merk Vivo Y20s dan Vivo Y12 beserta kotaknya.

"Kedua pelaku sedang diproses dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru