Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Polres Pematangsiantar Razia THM Studio 21 di Jalan Parapat, 16 Orang Pengunjung Dites Urine Negatif Narkotika

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 23 April 2025 16:20 WIB
197 view
Polres Pematangsiantar Razia THM Studio 21 di Jalan Parapat, 16 Orang Pengunjung Dites Urine Negatif Narkotika
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan tes urine kepada 16 orang pengunjung saat melaksanakan razia di THM Studio 21 yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (23/4/2025) dini hari
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM) Hotel dan Bar Studio 21 yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (23/4/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba J.H Pardede, mengatakan razia tersebut mengikutsertakan 27 personel dari Polres Pematangsiantar, 5 personel Dinas kesehatan (Dinkes), 5 personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan 5 personel Satpol PP.

Kata dia, tim gabungan saat itu menemukan 16 orang laki-laki didalam ruangan KTV dan dilakukan test urine yang hasilnya negatif (-) menggunakan narkotika. Bahkan setelah dilakukan penggeledahan, petugas juta tidak ada menemukan barang bukti narkoba.

Baca Juga:

Dijelaskan, adapun ke 16 laki-laki tersebut yakni inisial ES (20), AA (21), DS (24), IS (33), SS (28), HJS (25), G (28), MS (18), RH (31), RSM (20), RM (21), TH (20), JJ (23), HCS (18), DS, (20) dan JJS (24).

Lanjut Kasat menambahkan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam tersebut merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga:

"Dengan dilaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru