Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025

Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Terduga Pengedar Sabu Diamankan

Efran Simanjuntak - Jumat, 25 April 2025 15:44 WIB
641 view
Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Terduga Pengedar Sabu Diamankan
Foto: Dok/Humas
Dua pria, GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil (21), warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Aekkotabatu, NA IX-X, Labura, gagal melakukan transaksi sabu, saat digerebek Tim Opsnal Polsek Marbau, Kamis (24/4/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polsek Marbau Resor Labuhanbatu menggagalkan transaksi Narkoba di pinggiran rel kereta api, Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis 24 April 2025. Dua pria terduga pengedar sabu diamankan polisi dari lokasi penggerebekan siang itu.

"Dua pria diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat melakukan transaksi, dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau di Lingkungan I Kelurahan Marbau," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin SH kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:


Kompol Syafrudin mengatakan pengungkapan kasus peredaran sabu itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas transaksi narkotika di seputaran Lingkungan I, Kelurahan Marbau.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Marbau bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi sasaran.

"Sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang pria sedang berbincang-bincang di dekat rel kereta api. Gerak-gerik keduanya mencurigakan, sehingga tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," sebutnya.


Dari hasil penggeledahan badan pelaku, tambah Kompol Syafrudin, tim polisi menemukan 1 bungkus (plastik klip kecil) berisi narkotika jenis sabu seberat 1,64 gram (bruto), uang tunai Rp 40.000 dan handphone merk Vivo warna merah hitam.

Kedua pria yang diamankan, GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil (21), warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Labura. Agus dan Danil mengakui saat itu sedang melakukan transaksi sabu.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru