Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Bawa Sabu 1 Ons, Warga Bilah Hulu Tertangkap di Pangkatan

Efran Simanjuntak - Senin, 28 April 2025 19:59 WIB
425 view
Bawa Sabu 1 Ons, Warga Bilah Hulu Tertangkap di Pangkatan
(Foto: Dok/Humas)
Pria RR alias Kiting (27), warga Linggatiga 1, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tertangkap membawa sabu 1 ons lebih di Kecamatan Pangkatan, Minggu (27/4/2025) malam.
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan. Seorang warga Bilah Hulu ditangkap di Desa Pangkatan 10 saat membawa sabu 1 ons lebih.

"Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkoba. Pada Minggu 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin SH kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Dalam penangkapan itu, Tim Satresnarkoba mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27), warga Linggatiga 1, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan barang bukti sabu lebih 1 ons, handphone dan kunci/sepeda motor yang digunakan Kiting membawa sabu tersebut, Minggu (27/4/2025). (Foto: Dok/Humas)

"Kiting yang bekerja sebagai petani, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih. Tim mengamankan barang bukti satu bungkus (plastik klip besar) sabu seberat 101,67 gram bruto," ungkapnya.

Baca Juga:

Selain itu, tim juga mengamankan sepeda motor yang digunakan Kiring membawa sabu tersebut, handphone warna biru dan lakban hitam.

Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan penangkapan Kiting berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satresnarkoba dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

"Tersangka ditangkap saat sedang berkendara membawa sabu dalam jumlah besar. Dari hasil interogasi, Kiting mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D. Saat ini D masih dalam proses lidik," sebutnya.

Kiting beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya.

Kasi Humas menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti," tegas Kompol Syafrudin. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru