
China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi WNI
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Tim khusus (Timsus) Narkoba bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala menangkap 3 jaringan narkoba di Kecamatan Kualuhleidong, saat menggerebek 3 rumah di wilayah tersebut, Rabu (30/4/2025) subuh. Timsus juga mengamankan barang bukti sabu dari ketiga pelaku, total seberat 28,47 gram bruto.
Baca Juga:
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di satu rumah di Pasar VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuhleidong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus dipimpin Padal Ipda Beni AZ dan Ipda Fernando Rajagukguk melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah yang dicurigai, pada pukul 04.00 WIB," kata Kapolres melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/5/2025).
Pada penggerebekan rumah pertama, Timsus mengamankan 2 tersangka, SI alias Dedi (40), warga Desa Rawasari, Kabupaten Asahan, dan S alias Janes (36), warga Desa Air Hitam.
Baca Juga:
"Dari Dedi disita 21 bungkus (plastik klip) sabu seberat 4,31 gram bruto, uang hasil penjualan sabu, timbangan elektrik dan ponsel. Timsus kemudian menggerebek rumah rumah Janes dan ditemukan sabu 2 bungkus besar seberat 13,50 gram, timbangan elektrik, ponsel, serta sejumlah plastik klip kosong," ungkapnya.
Kedua tersangka kemudian diinterogasi. Keduanya menerangkan keterlibatan orang lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah itu. Timsus lalu bergerak ke rumah pelaku lain dan menangkap tersangka MD alias Mukhyar (42), warga Kelurahan Tanjungleidong, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Saat menggerebek rumah Mukhyar, Timsus menemukan sabu seberat 10,00 gram bruto dari bawah papan lantai kamar Mukhyar. Sabu tersebut sengaja disembunyikan di bawah lantai papan kamar lantai dua rumah tersangka," sebut Kasi Humas.
Ia juga menyebut total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka 28,47 gram bruto. Tersangka mengakui sabu diperoleh dari warga Tanjungbalai.
Timsus kemudian menggiring ketiga tersangka ke rumah pemasok berinisial BI di Kota Tanjungbalai. Dari rumah itu, tim menemukan sabu 0,66 gram, namun tidak berhasil menangkap BI.
"Tersangka SI, S dan MD telah diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolres melalui Kasi Humas mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Menurutnya, ini merupakan bukti kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami akan menindak tegas para pelaku dan mengejar jaringan yang lebih besar hingga ke akar-akarnya," kata Kompol Syafrudin. (**)
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Pasca semester/classmeetings semester genap tahun pelajaran 2024/2025 SMK Negeri 1 Padangsidimpuan mengadakan
Medan(harianSIB.com) Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersikap tegas dengan mencoret anggaran ata