Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

Kasus Pembunuhan Jurnalis, Oknum TNI AL Jalani Sidang Perdana

Redaksi - Senin, 05 Mei 2025 15:07 WIB
358 view
Kasus Pembunuhan Jurnalis, Oknum TNI AL Jalani Sidang Perdana
ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri kedua kiri) mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi (kiri) di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06
Banjarbaru(harianSIB.com)

Kelasi Satu Jumran, prajurit TNI AL, menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita (23), di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (5/5/2025). Sidang diawali dengan pembacaan surat dakwaan oleh Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi.

Dalam dakwaannya, dilansir dari Antara, Letkol Sunandi menyebut bahwa terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga:

Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Arie F memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan tanggapan melalui penasihat hukumnya. Namun, terdakwa yang menyatakan memahami dakwaan, memutuskan tidak mengajukan eksepsi.

Pada persidangan tersebut, pihak Odmil menghadirkan 11 saksi untuk memberikan keterangan guna menguatkan pembuktian perkara di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Majelis hakim bersama penasihat hukum terdakwa masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sebelum menuju tahap putusan.

Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru