Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Via Call Center 110

Jheslin M Girsang - Rabu, 14 Mei 2025 11:42 WIB
360 view
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Via Call Center 110
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Polres Simalungun ajak masyarakat laporkan aksi premanisme via call center 110.
Simalungun(harianSIB.com)

Polres Simalungun menggalakkan kampanye anti premanisme. Masyarakat diajak jika ada yang menemukan aksi premanisme agar melaporkannya via call center Polri 110.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (14/05/2025).

Baca Juga:

"Kami dari Polres Simalungun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Verry menyebut, imbauan ini bagian dari upaya komprehensif Polres Simalungun dalam menekan aksi premanisme yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:

"Aksi premanisme berbagai bentuk, seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi hingga kekerasan. Hal itu menjadi tantangan keamanan yang perlu ditangani secara serius," ujarnya.

Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, sebut Verry, Polres Simalungun menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam.

"Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Simalungun siap melayani dengan sepenuh hati," ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat diminta untuk tidak hanya melaporkan secara lisan tetapi juga merekam atau mendokumentasikan aksi premanisme yang mereka saksikan.

"Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru