
Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polrestabes Medan Bedah Rumah Wanita Lansia
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025 mendatang, Polrestabes Medan melakukan bedah rumah
"Bahwa pada tanggal 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) dikutip detikcom
Setelah dijebloskan ke penjara, SYL wajib membayar denda Rp 500 juta serta uang pengganti sebesar Rp 44 miliar dan USD 30 ribu.
Baca Juga:
Sampai saat ini, SYL belum membayar tunai denda itu. Dia baru membayar Rp 100 juta dan uang pengganti sebesar Rp 27.390.667.033 atau Rp 27,3 miliar.
"Sampai saat ini KPK juga masih terus menerima beberapa pembayaran sebagian dari denda ataupun uang pengganti pada perkara tersebut," ucapnya.
Baca Juga:
"Adapun beberapa barang lainnya yang perlu dilakukan perampasan atau perlu bisa dilakukan perampasan oleh KPK karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara lainnya, yaitu TPPU," imbuh dia.
KPK menjerat SYL dengan tiga sangkaan pasal, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.
Hakim di tingkat pertama awalnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada SYL. KPK lalu mengajukan banding.
Di tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Hukuman uang pengganti SYL juga ditambah menjadi Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.
SYL kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolak kasasi dari SYL dan tetap menghukum mantan Mentan itu dengan vonis 12 tahun penjara.
"Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada Terdakwa," demikian putusan MA seperti dilihat dari situs MA, Jumat (28/2).
Kasus pencucian SYL saat ini masih bergulir di KPK. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. (*)
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025 mendatang, Polrestabes Medan melakukan bedah rumah
Jakarta(harianSIB.com) Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas l
Tanjungbalai(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Tanjungbalai melalui Polse
Deliserdang(harianSIB.com)Masyarakat yang hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancurbatu merasa senang dengan layanan Program B
Sergai(harianSIB.com)Sambut HUT ke79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025 mendatang, Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar bakti kesehatan donor