Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap 10 Juru Parkir Liar, 5 Positif Narkoba

Pally Simangunsong - Kamis, 15 Mei 2025 16:34 WIB
97 view
Polres Belawan Tangkap 10 Juru Parkir Liar, 5 Positif Narkoba
(Foto dok/Polres Belawan)
Sepuluh pria, terduga pelaku pungli diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (15/5/2025), setelah ditangkap dari kawasan Jalan Marelan Raya.
Belawan(harianSIB.com)

Sepuluh pria, L (50), F (43), H (40), S (46), P (60), Y (18), B (25), J (26), F (25) dan A (39), terduga pelaku pungli, dengan modus sebagai juru parkir liar di kawasan Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, dari para pria tersebut, pihak kepolisian juga memgamankan barang bukti, berupa uang tunai Rp 154 ribu, diduga merupakan hasil pungli.

Baca Juga:

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat pihaknya melaksanakan patroli rutin mengantisipasi kejahatan jalanan.

"Petugas yang sedang patroli mendapati para pelaku sedang memungut uang dari pengguna jalan dengan dalih sebagai juru parkir diberbagai lokasi sepanjang Jalan Marelan Raya. Setelah kami periksa, ternyata tidak ada izin resmi dan tindakan ini termasuk pungli," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

Disebutkan, sesuai hasil tes urine, lima dari sepuluh pelaku positif menggunakan narkoba. Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, hal tersebut mengindikasikan, aksi premanisme sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, sehingga pelaku pungli akan ditindak tegas.

Guna pengusutan lanjut seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru