Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Manunggal

Pally Simangunsong - Kamis, 15 Mei 2025 16:40 WIB
299 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Manunggal
(Foto dok/Polres Belawan)
Dua pria, terduga pengedar dan pengguna sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (15/5/2025) setelah diringkus dari kawasan Pasar 8, Desa Manunggal, Labuhan Deli.
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, T (37) dan F (17) dari sebuah rumah di Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, dengan dugaan sebagai pengedar dan pengguna sabu.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, d8antaranya berupa, dua plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu unit HP dan uang tunai Rp 50 ribu.

Baca Juga:

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Kamis (15/5/2025) mengatakan, penangkapan kedua pria itu, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai kegiatab mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di kawasan Pasar 8, Desa Manunggal.

"Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta penangkapan terhadap T serta F," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Ketika dilakukan penggeledahan, dari iantong celana T, ditemukan barang bukti sabu, yang akan dijual kepada orang lain. Guna pengusutan lanjut, T dan F kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru