Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar

Pally Simangunsong - Sabtu, 17 Mei 2025 14:35 WIB
192 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (17/5/2025), setelah diringkus dari kawasan Desa Pematang Johar, Labuhan Deli.
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, A alias Kuping (34) warga Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan, dengan sangkaan sebagai pengedar narkoba, berikut barang bukti, berupa satu plastik klip berisi sabu, satu unit sepeda motor, satu unit HP, dan uang tunai Rp 15 ribu.


Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Sabtu (17/5/2025) mengatakan, penangkapan A alias Kuping berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu yang kerap dilakukannya.

Baca Juga:

Selanjutnya, ketika A alias Kuping melintas di Desa Pematang Johar, dengan mengendarai sepeda motor, kemudian sejumlah petugas kepolisian yang sedang melakukan pengintaian, menyergap pria tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:


Guna pengusutan lanjut, A alias Kuping, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru