Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Labura, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

Efran Simanjuntak - Sabtu, 17 Mei 2025 16:22 WIB
779 view
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Labura, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Nelayan MS (19), terduga pengedar sabu di Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura, ditangkap saat penggerebekan di rumahnya, Jumat (16/5/2025) dini hari.
Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polisi menangkap seorang pelaut di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat 16 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB. Nelayan itu diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir.

"Dalam satu penggerebekan rumah terduga pengedar sabu, petugas mengamankan seorang nelayan berinisial MS, pria kelahiran Tanjungbalai 11 Oktober 1996. MS diringkus dari rumahnya di Dusun Teluk Ketapang," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan MS (19), tambahnya, saat petugas memasuki rumahnya, ia sempat membuang satu bungkus sabu yang disembunyikan di bawah bantal ke jarak sekitar satu meter dari tempatnya berbaring.


Baca Juga:
Polisi mengamankan barang bukti uang, HP, sabu, tas, dompet dan plastik klip bungkus sabu, dari nelayan MS (19), yang ditangkap polisi dari rumahnya, Jumat (16/5/2025) dini hari. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu," sebut Kasi Humas.


Pada penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu. Kemudian pemeriksaan lanjutan di kamar tidur MS, dan ditemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam tas sandang milik MS.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru