Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

Pria dan Wanita di Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Jheslin M Girsang - Minggu, 18 Mei 2025 16:25 WIB
203 view
Pria dan Wanita di Simalungun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Pria dan wanita diamankan di Polres Simalungun terkait kasus narkoba, Minggu (18/05/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Seorang pria berinisial DS (35) dan wanita berinisial PI (23) ditangkap polisi di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Simalungun. Pria dan wanita itu ditangkap terkait kasus narkoba.

"PI ditangkap di Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, sedangkan DS ditangkap di Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga:

Dari PI, urainya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,41 Gram, sedangkan dari tersangka DS ditemukan barang bukti sabu 35,97 Gram, handphone, timbangan digital, uang dan perlengkapan pengemasan narkoba.

Verry menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari sebuah kabar yang menuduh seorang personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan pembiaran terhadap DS. Dalam kabar itu juga disebut, polisi tidak berani bertindak.

Baca Juga:

"Kapolres Simalungun yang membaca informasi itu memerintahkan Kasat Narkoba AKP Henry Sirait untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, kedua tersangka berhasil ditangkap," ujarnya.

Verry menyebut, motif dari kabar itu terungkap sebagai upaya pribadi tersangka PI untuk menyingkirkan DS yang menjadi rival bisnis narkoba. Keduanya terlibat konflik terkait suplai narkoba dari bandar berinisial J di daerah Gambus, Kabupaten Batubara yang saat ini masih dalam pengembangan.

"Setelah DS keluar dari penjara memutus hubungan pasokan narkoba ke PI membuat PI kehilangan akses untuk berjualan dan memakai narkoba. Terindikasi bahwa PI juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Dalam kondisi kecewa, PI bekerja sama dengan T untuk membuat berita yang menggiring opini publik bahwa polisi tidak berani menangkap DS dengan harapan DS ditangkap dan ia kembali menguasai pasar narkoba," jelasnya.

Namun strategi tersebut berbalik arah, kata Verry. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Sirait membongkar komunikasi antara PI dan T melalui telepon genggam yang disita. Dalam pesan tersebut, terlihat bukti PI mengirimkan foto DS dan meminta agar kabar segera dibuat.

"Penyidikan terhadap PI dan DS terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok. Saat ini, tersangka PI dan DS telah diamankan di Polres Simalungun beserta barang buktinya," sebut Verry. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru