Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Mabar

Pally Simangunsong - Rabu, 21 Mei 2025 20:56 WIB
206 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Mabar
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Seorang pria terduga pengedar sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (21/5/2025).
Belawan(harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, F (21) warga Medan Deli, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu, di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip beriai sabu, satu bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 40 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Rabu (21/5/2025), mengatakan, penangkapan terduga pengedar sabu tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:

"Kami menerima informasi dari warga mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangaan, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan," katanya.

Disebutkan, ketika dilakukan penggerebekan F mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti, namun aksinya diketahui oleh anggota di lapangan.

Baca Juga:

Untuk pengusutan lanjut, F yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru